Polisi Wardha Tangkap Enam Individu Terkait Perjudian Kriket Online

Polisi Wardha Tangkap Enam Individu Terkait Perjudian Kriket Online

Aparat keamanan di Wardha mengungkap jaringan kejahatan yang memanfaatkan rekening bank atas nama penduduk untuk aktivitas perjudian kriket online. Sampai saat ini, sebanyak enam individu telah diamankan terkait skema ini. Menurut pihak berwajib, para tersangka memalsukan data warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan untuk transaksi melawan hukum.

Kasus ini muncul ke permukaan setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan insiden tersebut ke Kantor Polisi Wardha City. Dia menyatakan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya membuka rekening bank yang katanya akan digunakan untuk keperluan bisnis. Mereka mengkoordinasikan pembukaan rekening atas nama Pratik dan rekannya di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, para tersangka mengambil alih kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Hal ini terungkap ketika Pratik menyadari penarikan senilai Rs 40.000 dari rekeningnya dan menerima ancaman dari pelaku.

Selama penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku menawarkan imbalan Rp 2.000 hingga Rp 3.000 kepada mahasiswa dan warga yang membutuhkan untuk membuka rekening bank atas nama mereka sendiri. Setelah itu, dokumen perbankan diserahkan kepada kelompok penjahat tersebut. Rekening itu digunakan untuk memfasilitasi transaksi dalam platform perjudian kriket online. Nama-nama aplikasi seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna disebutkan dalam investigasi ini.

Penangkapan Enam Tersangka

Enam individu yang telah ditahan diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Seluruh tersangka telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mengingat dampak luas dari kasus ini, pimpinan polisi, Saurabh Kumar Agrawal, memindahkan investigasi ke Cabang Kriminal Lokal.

Jaringan Lebih Luas dalam Fokus

Kasus ini menggambarkan bagaimana rekening bank atas nama masyarakat awam bisa disalahgunakan untuk tujuan perjudian. Pihak berwenang menegaskan bahwa jaringan ini melibatkan lebih dari enam tersangka yang telah ditahan, termasuk beberapa orang di luar Maharashtra. Penyelidikan terhadap tersangka lainnya masih berlanjut, menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan kejahatan ini serta bagaimana mereka memanfaatkan kelemahan dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa agar tidak terjebak dalam aktivitas semacam ini di masa depan.